Reinterpretasi Falsafah Adat basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah Dalam Program dan Kegiatan Pemerintahan Daerah
Abstract
Falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bagi masyarakat Minangkabau adalah nilai-nilai lokal yang menjadi fondasi dalam menjalani kehidupannya. Karenanya tidak heran, untuk mengamalkan nilai-nilai dalam falsafah tersebut, maka pemerintah daerah juga menjabarkanya dalam praktik pemerintahan. Namun, sayangnya banyak sorotan yang ditujukan ketika pemerintah daerah menurunkan falsafah ABS-SBK ini sulit ditemukan benang merahnya dengan nilai-nilai ABS-SBK tersebut. Artikel ini mencoba mengelaborasi bagaimana masyarakat, pemangku adat dan ninik mamak memaknai falsafah ABS-SBK dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tulisan ini juga akan menjelaskan reinterpretasi masyarakat, pemangku adat dan ninik mamak terhadap nilai ABS-SBK ini dan hubungannya dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang terdapat dalam APBD. Faktanya, masyarakat tidak banyak yang tahu adanya misi pemerintah melaksanakan ABS-SBK dalam program dan kegiatan pemerintahan sehingga pemahaman mereka belum terbentuk terkait dengan falsafah ABS-SBK ini. Menariknya, pemangku adat juga tidak memberi perhatian khusus pada falsafah ABS-SBK ini sebagai hal yang penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Apalagi mereka juga sudah disibukkan dengan berbagai persoalan di nagari, terutama menyangkut masalah sakodan pusako. Apalagi dengan adanya petuah adat salingka nagariyang menyebabkan pemangku adat dan ninik mamak di satu nagari yang tidak peduli pada program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, terutama di kabupaten.
Keywords
Reinterpretasi; Program; Pembangunan; Nilai; Minangkabau